Selasa 13 Sep 2011 16:57 WIB

Ketua DPR Tuntut Penyebar SMS Fitnah di Ambon Dihukum Berat

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: cr01
Marzuki Alie
Foto: Antara/Andika Wahyu
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hanya gara-gara layanan pesan singkat (SMS)  yang menyebarkan informasi yang sulit dipertanggungjawabkan, masyarakat Ambon menjadi korban kerusuhan massal hingga menimbulkan tiga korban jiwa.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menganggap SMS provokasi seperti ini sangat berbahaya, dan harus dijatuhi hukuman berat. Ia memperingatkan bahwa SMS-SMS yang sulit dicek kebenarannya sangat berbahaya mengingat kultur masyarakat Indonesia yang beragam suku dan agama. "Beri sanksi seberat-beratnya kepada siapa pun yang ikut menyebarkan," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (13/9).

Pada Ahad (11/9) lalu, dua kelompok massa terlibat aksi saling serang akibat kematian seorang tukang ojek. Kabar yang beredar, ia meninggal di kawasan Gunung Nona, Kudamati, Ambon, ketika mengantar seorang penumpang pada Sabtu (10/9) malam. Menurut kepolisian, si tukang ojek tewas akibat kecelakaan lau lintas dan bukan karena dibunuh.

Marzuki meyakini jika pelaku penyebar SMS tersebut tidak diberi hukuman setimpal, mudah sekali bagi masyarakat untuk menyebarkan SMS tidak bertanggung jawab. Terlebih telepon genggam bahkan dimiliki oleh siapa pun, termasuk anak-anak. "Jangan mudah terprovokasi oleh SMS yang kita tahu tidak jelas sumbernya," katanya memperingatkan.

Marzuki juga menunggu respon cepat Kapolda Maluku untuk segera menangkap penyebar SMS. Politisi senior Demokrat ini meminta masyarakat memberikan penghargaan kepada Kapolda Maluku jika mampu bergerak cepat dan menyelesaikan dengan baik. Marzuki yakin tidak ada permainan politik maupun pihak-pihak tertentu yang berada di balik peristiwa yang terjadi akhir pekan lalu itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement