REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bentrok di Ambon, Ahad (11/9), hanya merupakan kesalahpahaman. Jauh berbeda dengan konflik 1999 silam. Sehingga, menurut dia, tidak perlu ada kesepakatan semacam 'Deklarasi Malino' untuk memulihkan keadaan. Tapi, Pemerintah diminta menuntaskan sisa konflik 1999 itu.
"Konflik Ambon kemarin hanya karena salah paham, yang bisa terjadi di mana saja," kata Jusuf Kalla, usai memberikan kuliah umum untuk mahasiswa baru Universitas Pasundan, di Bandung, Rabu (14/9).
Munculnya bentrok, ujar dia, dipicu kecepatan penyebaran potongan informasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan jejaring sosial. Kalla meminta Pemerintah menyikapi masalah ini dengan memperjelas informasi yang benar kepada masyarakat.
Dia minta, masyarakat diberikan pemahaman, bahwa bentrok ini sama sekali berbeda dengan konflik di masa lalu. Provokasi yang disinyalir beredar di masyarakat, kata Kalla, adalah bagian dari potongan informasi tidak tepat yang menyebar cepat melalui SMS dan jejaring sosial. "Isu jadi berita, dianggap sebagai kenyataan," kecam dia.
Menurut Kalla, ada dua hal yang harus dilakukan Pemerintah. Pertama, keterbukaan informasi harus diperkuat. Kedua, tata kehidupan masyarakat pascakonflik 1999 harus dipulihkan. "Harus dikembalikan berbaur. Tidak berkelompok pemukiman atau kampung berdasarkan agama. Itu sisa lama," tegas dia.
Persoalan kesenjangan ekonomi, menurut Kalla bukan akar persoalan di Ambon. Masalah pemerataan pembangunan pun adalah langkah lanjutan bila pembauran kembali masyarakat Ambon sudah dilakukan. Menurut dia tidak diperlukan juga perjanjian semacam Deklarasi Malino, karena kasus Ambon kali ini semata kesalahpahaman.
Sementara Deklarasi Malino untuk penyelesaian kasus di Poso, Sulawesi Tengah, harus diambil karena konflik saat itu merupakan persoalan politik dan ekonomi yang meluas. Kasus Ambon pun berbeda dengan persoalan di Papua, yang terkait dengan perbaikan kepemimpinan di daerah.
Kalla menilai situasi Ambon kini sudah aman dan baik. Dia berkeyakinan bila Pemerintah optimal membuka informasi yang benar dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, persoalan bisa dicegah terulang atau meluas.
Apalagi bila pembauran kembali kelompok masyarakat juga dapat segera dilakukan. Karena menurut Kalla pengelompokan pemukiman berdasarkan agama yang masih berlangsung sampai saat ini rentan meletupkan kesalahpahaman berdasarkan potongan informasi yang tak tepat.