REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kantor Gubernur Sumatera Barat terjaring razia penyakit masyarakat (PEKAT) di tempat karaoke pada Ahad (25/9) dinihari.
"Oknum PNS Kesbanglimas Kantor Gubernur Sumbar terjaring di tempat karaoke berinisial H berusia sekitar 40 tahun," kata Kabag Operasi Polresta Padang, Kompol Ari Yuswan, di Padang, Ahad (25/9).
Razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan Polresta Padang bersama Polisi Militer (PM) TNI AD dan TNI AU di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang. Dalam razia tersebut, petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam, seperti Karoke&PUB Juliet, Karoke All Star, Karoke Felas serta Happy Family.
Menurut Ari Yuswan, oknum PNS itu terjaring di Karaoke Happy Family memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian ke tempat hiburan malam. "Sangat aneh oknum PNS memilik dua KTP dengan pekerjaan berbeda alamat yang sama," katanya.
Selain mengamankan oknum PNS, pihaknya juga menjaring enam pengujung hiburan malam. "Mereka yang terjaring tersebut langsung dilakukan pendataaan identitas diri," katanya. "Kita membebaskan kembali pengunjung terjaring tersebut setelah didata dibuat surat pernyataan."