REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Maluku Utara (Malut), berinisial BCN kini menjalani pemeriksaan di Polres Ternate, karena diduga terkait dengan jaringan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap BCN, jadi belum bisa kami pastikan apakah yang bersangkutan benar terkait jaringan separatis RMS," kata Wakapolres Ternate, Kompol La Ode Proyek di Ternate, Selasa (27/9).
BCN diamankan petugas Polres Ternate pada Senin (26/9) setelah Polres menerima laporan dari warga kompleks BTN Maliaro bahwa oknum PNS di Polda Malut itu mengaku kepada warga bahwa ia anggota jaringan separatis RMS.
Menurut Wakapolres, saat itu BCL dalam keadaan mabuk, tapi warga percaya bahwa pengakuan BCL itu benar, karena dia menceritakan keterlibatannya sebagai anggota jaringan separatis RMS.
Petugas Polres telah mengamankan dua HP dan sebuah laptop milik BCL, warga Kelurahan Tabona, dan setelah diperiksa ternyata dalam HP dan laptop ada gambar yang merupakan simbol-simbol RMS, seperti bendera RMS yang bertuliskan Siwa Lima Republik Maluku Selatan.
"Dalam laptop milik BCN tersebut juga ada video yang menggambarkan kegiatan RMS di Ambon. Kami masih menyelidiki soal adanya simbol-simbol RMS pada HP dan laptop milik BCN itu," katanya.
Kalau BCN terbukti sebagai jaringan RMS, pasti diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, istri BCN, Febiola, ketika dihubungi mengaku suaminya yang asal Ambon, Maluku, itu tidak terlibat sebagai anggota jaringan separatis RMS.
Keyakinannya itu didasarkan pada fakta bahwa selama ini suaminya yang bertugas di bagian Direktorat Samapta Polda Malut itu tidak pernah membahas soal RMS, baik dengan orang-orang di rumah maupun teman-temannya.
"Dia mengaku sebagai anggota RMS pasti karena saat ini sedang mabuk. Namanya juga orang mabuk pasti bicaranya melantur ke mana-mana," ujar Febiola.