Kamis 06 Oct 2011 09:21 WIB

Angka Cerai Meningkat 300 Persen

Rep: edy setiyoko/ Red: Stevy Maradona
Perceraian (ilustrasi)
Foto: kampungtki.com
Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Entah karena dipicu persoalan apa saja, angka pengajuan gugat-perceraian di Kabupaten Klaten,beberapa bulan ini mengalami peningkatan tajam dibandingkan bulan sebelumnya lalu.

Hingga akhir September 2011 ini saja, setidaknya sudah ada 180 pengajuan cerai yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Klaten. Sedangkan bulan sebelumnya hanya tercatat 60 pengajuan. Berarti terjadi ada peningkatan 300 persen.

“Sebagian besar laporan yang masuk berupa pengajuan gugat cerai. “Rata-rata usia pernikahan mereka sekitar lima tahun,” ujar Panitera Muda Hukum PA Klaten, Uswatun Chasanah, Kamis.

Uswatun menjelaskan, data tersebut saat ini baru tahap pengajuan. Namun, angka perceraian juga selalu meningkat setiap tahunnya. “Berbagai alasan yang melatarbelakangi seseorang melakukan gugatan cerai ada beberapa faktor. Diantaranya, faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, pernikahan karena dipaksa, serta suami yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Namun, kata Uswatun, paling besar karena faktor ekonomi. Karena pihak salah satu pasangan tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi. Kemungkinan suami tidak bekerja, atau berada di luar kota dalam jangka waktu yang lama. “Rata-rata mereka berasal dari masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement