Selasa 18 Oct 2011 13:48 WIB

Turnamen Voli Antarwaria Dibubarkan

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Johar Arif
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO - Benak Ketua Dewan Pembina Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan HAM (SpekHAM), Indriyati Suparno, masih terngiang akan peristiwa yang menimpa kaum waria (wanita pria) di lapangan bola voli Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Ahad (16/10) lalu.

Ia sepertinya tak merelakan kasus pembubaran turnamen bola voli antarwaria itu. Ia pun menyatakan prihatin atas tindakan oknum salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membubarkan kegiatan tersebut.

Menurut dia, turnamen voli antarwaria itu tak ada kaitannya dengan penyimpangan ajaran agama. Mereka hanya kumpul-kumpul berolahraga dan berbagai informasi yang berkait dengan pengembangan diri kaum waria. ''Jadi, turnamen ini sebenarnya sebagai media pengumpulan waria di Jateng,'' kata dia, Senin (17/10).

Melihat kejadian ini, SpekHAM berencana akan melakukan komunikasi dengan ormas yang dimaksud agar tak terjadi kasus serupa dikemudian hari.

Turnamen voli antarwaria itu diikuti tiga klub yang ada di Solo Raya. Aksi pembubaran dilakukan setelah turnamen selesai. Waktu itu, kaum waria tengah asyik menikmati musik dangdut. Tiba-tiba mereka digerudug massa yang mengendarai motor dan membawa tongkat. Sekitar 22 orang ketakutan. Mereka lari pontang panting. Lalu, yang lain pun membubarkan diri.

Kepala Desa Banaran, Suparminto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mendapat laporan kejadian ini dari salah seorang kepala dusun. Ia menyayangkan turnamen tersebut karena tanpa ijin. Memang lapangan itu saban hari digunakan untuk kegiatan olahraga. Tapi, kalau untuk ajang turnamen harus ada ijin dari pemerintah desa setempat.

Menurut Kapolsek Grogol, AKP Agus Setiyono, kejadian tersebut tak menimbulkan korban luka. Ia berterima kasih kepada masyarakat bahwa kericuhan tersebut berhasil didamaikan. Diharapkan, peristiwa serupa tak terulang kembali.

Polisi pun meminta kepada masyarakat agar mengajukan permohonan ijin setiap mengadakan kegiatan apa pun. Polsek Grogol pada saat yang sama juga membubarkan konser Punk di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, lantaran tanpa ijin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement