Selasa 25 Oct 2011 14:39 WIB

Proyektil Masih Bersarang di Tubuh Korban Tiaka

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Sebuah proyektil yang bersarang di paha kanan, Zainuddin, seorang korban kerusuhan di ladang minyak Tiaka, Morowali, Sulawesi Tengah, hingga kini belum dikeluarkan. Padahal kasus tersebut telah menimpa korban sejak 22 Agustus 2011 lalu, kata Ahmad Pelor, salah seorang anggota tim advokasi masyarakat Tiaka, di Palu, Selasa. "Ini yang sangat kami sayangkan, kasusnya sudah dua bulan lebih tetapi proyektil dalam paha klien kami belum juga dikeluarkan," katanya.

Ahmad mengatakan, aparat kepolisian lebih memilih korban dimasukkan dalam rumah tahanan dibanding segera mengeluarkan proyektil yang bersarang di paha kanan Zainuddin. Menurut dia, kasus ini diketahui setelah kliennya tersebut selalu mengeluh nyeri pada paha kanan bagian atasnya, ternyata setelah diperiksa masih ada proyektik yang belum dikeluarkan dari tubuh korban. "Kami tahu hal ini setelah dilakukan pemeriksaan Senin kemarin. Hasil foto rontgen jelas sekali benda hitam masih bersarang di paha Zainuddin," kata Ahmad.

Dia mengatakan, Polda Sulawesi Tengah dan rumah sakit Bhayangkara Polda harus bertanggungjawab jika terdapat dampak negatif yang lebih besar akibat belum dikeluarkannya proyektil dari tubuh korban tersebut.

Ahmad menilai hal ini kelalaian bagi Polda dalam melindungi tersangka. "Informasi yang kami peroleh, peluru itu terlalu dalam sehingga harus dirujuk ke Makassar," katanya.