Rabu 26 Oct 2011 14:20 WIB

Pasangan Calon Gubernur Aceh Uji Baca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh mengikuti uji kemampuan baca Alquran yang dipusatkan di Masjid Raya, Banda Aceh, Rabu. Ketiga pasangan tersebut yakni Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan, Tgk Ahmad Tajuddin berpasangan dengan Teuku Suriansyah, serta pasangan Muhammad Nazar dan Nova Iriansyah.

Uji kemampuan baca Alquran tersebut disiarkan langsung TVRI Aceh dan RRI Banda Aceh serta disaksikan seratusan warga. Turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan dan unsur muspida plus Provinsi Aceh.

Ketua Dewan Hakim Uji Kemampuan Alquran Tgk Jailani Mahmud mengatakan, masing-masing peserta diwajibkan membacakan enam ayat dan satu surat pendek.

"Setiap peserta juga sudah mengetahui ayat dan surat apa saja yang akan dibaca dua jam sebelum acara ini. Selain itu, masing-masing peserta juga sudah mencabut nomor urutnya jauh hari sebelum uji baca Alquran ini berlangsung," katanya.

Ia mengatakan, aspek yang diuji, yakni tajwid atau cara membaca Alquran dengan lafal atau ucapan yang benar. Kemudian, kefasihan dalam membaca dan serta adab atau kehalusan dalam melafazkan Alquran."Setiap peserta diberikan waktu maksimal selama 15 menit. Peserta yang dipanggil tiga kali berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri," kata Tgk Jailani Mahmud.

Sementara, Ketua Tim Fasilitasi Uji Baca Alquran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tgk Akmal Abzal mengatakan, uji kemampuan baca Alquran ini merupakan syarat yang harus dipenuhi para bakal calon.

"Kalau tidak ikut atau dinyatakan tidak mampu membaca Alquran, maka bakal calon tersebut dinyatakan gugur. Sedangkan pengumumannya tergantung keputusan dewan hakim," ungkap Tgk Akmal Abzal.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh dijadwalkan digelar 24 Desember 2011. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan 17 bupati/wali kota dan wakilnya dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement