REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengunduran diri Wakil Bupati Kabupaten Garut, Dicky Chandra, pada Senin (5/12) ini.
Dicky Chandra hadir di Gedung Sate, Bandung, sekitar pukul 17.50 WIB. Pertemuan juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Garut, Aceng Fikri; Ketua DPRD Kabupaten Garut, dan Ketua KPK Kabupaten Garut. SK Menteri ditandatangani pada 29 November.
Dicky Chandra meminta maaf kepada seluruh masyarakat Garut karena kegagalannya sebagai wakil bupati. Ia meminta kepada Bupati Garut untuk menjalankan pemerintahan dengan baik. "Saya masih sangat mencintai Garut," tuturnya dalam pertemuannya dengan wartawan.
Ia juga berpesan pada rekan-rekan di pemerintahan untuk tetap menjalankan pemerintahan dengan baik. Rekan-rekan adalah pelayan. Jadi, mereka bukan orang yang dilayani.
Diky berpendapat pembangunan Garut haruslah 'Empat Sehat Lima Sempurna'. Artinya, sehat di sektor pertanian, kelautan, industri, perdagangan dan sempurna dengan pariwisata serta pembenahan instrumen pemerintahan Garut. "Saya gagal dalam meyakinkan beliau (bupati) untuk menjalankan apa yang pernah dijanjikan dulu," kata Dicky.
Selama memerintah Dicky banyak melakukan pembangunan-pembangunan yang tidak menggunakan APBD. Hal ini, katanya, bertujuan untuk efisiensi anggaran. Namun, hal ini justru menimbulkan pertanyaan pada masyarakat.
''Lalu, APBD dipakai apa? Padahal, banyak hal yang perlu dibenahi pemerintah di Garut,'' tuturnya.