Selasa 13 Dec 2011 08:00 WIB

Warga Eks Timtim Tuntut Hak Kepemilikan Lahan

Warga Belu eks Timor Timur membentangkan spanduk di Jalan Soekarno Hatta, jalan penghubung Atambua-Kupang, dalam aksi demonstrasi menuntut pemerintah pusat secepatnya mencairkan dana bantuan korban bencana sosial, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Marboen
Warga Belu eks Timor Timur membentangkan spanduk di Jalan Soekarno Hatta, jalan penghubung Atambua-Kupang, dalam aksi demonstrasi menuntut pemerintah pusat secepatnya mencairkan dana bantuan korban bencana sosial, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG – Warga eks Timor-Timur yang bermukim di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuntut hak kepemilikan lahan dari pemerintah setempat agar mereka lebih tenang membangun masa depannya di bumi Indonesia.

"Kami sudah memutuskan tetap bersama Merah Putih setelah jajak pendapat di Timtim pada 1999. Atas dasar itu, kami mengharapkan adanya hak kepemilikan lahan yang permanen di tanah rantau agar lebih tenang dalam merenda masa depan bagi anak cucu kami," kata Mariano Parada, Koordinator Forum Ampera ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (13/12).

Ia mengemukakan pandangannya tersebut setelah forum yang dipimpinnya melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Belu di Atambua, Senin (12/12), menuntut kejelasan status lahan dan rumah yang diberikan oleh pemerintah. "Kami menuntut kejelasan status tanah di atas rumah yang kami tempati. Kami hanya menerima bantuan itu, tetapi tidak dilengkapi dengan sertifikat tanah sebagai dasar hukumnya," ujar Mariano.

Dalam dialog dengan Wakil Ketua DPRD Belu, Magdalena Tiwu, dan pemerintah yang diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Belu, Blasius Nahak, forum yang dipimpin Mariano menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi keinginan warga eks Timtim yang bermukim di Kabupaten Belu.

Forum Ampera menuntut pemerintah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah bagi warga eks Timtim dengan sertifikasi hak milik dan pemerintah harus menyediakan lahan garapan sebagai sumber pendapatan keluarga bagi warga eks Timtim yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk segera menyediakan fasilitas umum seperti listrik, jalan raya, sekolah dan air bersih serta fasilitas kesehatan dan tempat ibadah bagi warga eks Timtim yang menghuni pemukiman baru (resettlement) di wilayah Kabupaten Belu.

Wakil Ketua DPRD Belu, Magdalena Tiwu, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan adanya tuntutan dari warga eks Timtim tersebut. Ia mengatakan aspirasi mereka tetap diterima dengan baik untuk disampaikan kepada pemerintah.

Menurut Tiwu, persoalan yang disampaikan warga eks Timtim yang tergabung dalam Forum Ampera tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Belu, karena itu perlu dibentuk tim koordinasi untuk menangani masalah tersebut. "Untuk membahas aspirasi forum, DPRD Belu dan Pemerintah Kabupaten Belu akan membentuk tim untuk menindaklanjuti masalah tersebut kepada Pemerintah Pusat," kata Tiwu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement