Jumat 16 Dec 2011 08:15 WIB

Polisi Bekuk Dukun Palsu Pengganda Uang

 Pengganda Uang (ilustrasi)
Foto: komhukum.com
Pengganda Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LAHAT – Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Senin (12/12) menangkap Od (45), seorang tersangka dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Desa Pemulihan, Sumedang, Jabar.

"Pria yang tinggal di Kampung Babakan, Kecamatan Caekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang ditangkap di Desa Pemulihan itu, diduga menipu korban senilai Rp 600 juta dari praktik dukun yang dijalankan sejak 2009," kata Kapolres Lahat, AKBP Benny Subandi, Kamis (15/12).

Terungkapnya peristiwa ini, kata dia, ketika korban Abdul ingin menggandakan uang setelah dibujuk seorang perantara DM yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. "Perantara DM akhir 2009 lalu mengungkapkan kepada korban Abdul, mengenal seorang dukun pengganda uang di wilayah Bandung, Jawa Barat," jelas Benny.

Korban yang dikenal sebagai tauke karet itu akhirnya berhasil dibujuk, karena diiming-imingi uang akan berlipat ganda hingga lima kali lipat. DM dan Abdul kemudian berangkat ke kediaman Od di Kampung Babakan, Kecamatan Caekek, Kabupaten Bandung, dan menyerahkan uang tunai Rp 100 juta.

Setelah diajak melakukan ritual di sebuah kebun, tersangka Od meminta Abdul menambah uang karena beberapa syarat untuk melakukan ritual masih kurang, dan mesti dipenuhi agar uang bisa berlipat ganda. Warga Kikim Timur tersebut menyanggupi, namun harus pulang ke Lahat untuk mengambil uang. Kekurangan uang tadi tidak diantar langsung, hanya melalui transfer bank secara bertahap hingga Februari 2010.

Total uang yang sudah korban berikan kepada dukun yang diduga mampu menggandakan uang mencapai Rp 575 juta. "Semua korbannya diminta memberikan sejumlah uang dan akan dilipatgandakan hingga lima kali lipat. Namun, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pelaku ternyata masih tidak juga mampu memenuhi janjinya," kata Benny.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat, AKP Syahril, menambahkan, data yang berhasil dihimpun ada tiga orang yang menjadi korban tersangka Od. Salah satunya Abdul (40), warga Kikim Timur, Kabupaten Lahat. "Menurut pengakuan korban, meskipun sudah mengikuti ritual hingga tiga kali di kediaman tersangka di Bandung, janji yang diberikan tidak kunjung terealisasi," ujarnya.

Syahril mengatakan, tersangka Od sudah dibawa ke Lahat dan kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap korban lainnya. Pelaku diduga sudah cukup lama melakukan aksi penipuannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement