REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Warga Mesuji, yang berada di Lampung dan Sumatera Selatan, yang menjadi korban kekerasan mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian. Mabes Polri pun membantah adanya intimidasi dan teror terhadap para pelapor dari warga Mesuji ini.
"Jadi ini bukan intimidasi. Surat pemanggilan kepada warga kan belum tentu bersalah, berbeda dengan surat penangkapan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, yang dihubungi wartawan, Selasa (20/12).
Saud mengatakan kedatangan polisi kepada para pelapor dari Warga Mesuji untuk mengambil keterangan dan mengkonfirmasikan adanya kekerasan hingga 30 orang tewas seperti yang diadukan kepada DPR. Menurutnya, pemanggilan untuk dimintai keterangan merupakan hal yang biasa dan belum tentu warga bersalah.
Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada ancaman saat pemanggilan untuk meminta keterangan. Penyidik hanya meminta keterangan terkait beberapa bentrokan yang terjadi di Mesuji, termasuk dalam wilayah Lampung maupun Sumatera Selatan.
"Tidak ada ancaman juga, hanya meminta keterangan. Jadi tidak benar itu," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.