Jumat 30 Dec 2011 15:46 WIB

Polisi yang Tembak Ayahnya Sendiri Positif Gila

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Djibril Muhammad
Aparat kepolisian, ilustrasi
Aparat kepolisian, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN - Wakapolsek Jatinom, Iptu Marsono SE (50) warga Dusun Manisrejo, Desa Glagah, Kecamatan Jatinom dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dari hasil observasi RSJD Dr Sodjarwadi. Gangguan itu menyebabkan Marsono tak mungkin diproses hukum dan harus menjalai rawat inap.

Kapolres Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja melalui Wakapolres Kompol Andi Rifai SIK menjelalskan hasil observasi RSJD sudah didapatkan Polres. ''Hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat sehingga tidak bisa diproses,'' katanya, kemarin.

Menurutnya, dengan hasil itu perwira Polres Klaten itu tidak bisa diproses hukum. Baik secara hukum pidana berdasar KUHP atau internal polri sebab mengalami gangguan jiwa. Polres dengan demikian akan menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.

Sidang dan pemeriksaan internal pun tidak akan mungkin dilakukan sebab UU mengatur bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum. Polres dengan demikian menyerahkan sepenuhnya Marsono pada keluarga.

Dikatakannya, Polres sudah memanggil keluarga Marsono dan keluarga meminta ada pensiun dini. Hanya saja, Polres belum bisa memutuskan apakah bisa atau tidak pensiun dini diajukan.

Pasalnya, kata Wakapolres, dengan hasil dari RSJD tentu menjadi pertimbangan untuk mengajukan pensiun dini. Untuk itu, Polres sudah melaporkan persoalan itu ke Polda Jateng. Apakah Marsono bisa pensiun dini atau tidak, dia tidak mengetahui.

Sebelumnya, Marsono mengamuk di kampung dan Mapolsek. Akibat amukan perwira yang menjabat Wakapolsek Jatinom itu, ayah kandungnya sendiri yakni Yoto Wiratmo alias Yoto Paiman (80) warga Dusun Karangduwet, Desa Krajan, Kecamatan Jatinom tewas dan beberapa warga dipukuli.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement