REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA---Gara-gara coba menyuap polisi, BJB (15 tahun) justru ditangkap pihak berwajib. Ceritanya dimulai ketika BJB berusaha masuk pelabuhan melalui Pos II di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, yang sebenarnya berfungsi sebagai pintu keluar areal pelabuhan.
Polisi yang berjaga di pos itu menghentikan laju motor bernomor polisi DK-2485-FM yang dikendarai pelaku. Saat diperiksa, pelaku hanya bisa menunjukkan STNK sepeda motor tersebut atas nama Ni Luh Suriani yang beralamatkan di Kerobokan, Denpasar.
Pelaku yang tinggal di Desa Ngudi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu tak membawa SIM dan mencoba memberikan sejumlah uang kepada petugas. "Anggota saya menolak uang suap itu. Justru mereka bertambah curiga atas pemberian uang itu," kata Kepala Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Made Prihenjagat.