Sabtu 28 Jan 2012 08:15 WIB

Kapal Kecil Dilarang Berlayar!

Red: M Irwan Ariefyanto
perahu
Foto: antara
perahu

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Mulai hari ini, kapal kecil dilarang berlayar di perairan Banten. Larangan ini dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Serang. Menurut BMKG ketinggian gelombang mencapai empat meter, dan tiupan angin berkecepatan 40 kilometer per jam.

"Kami yakin kapal kecil akan terhempas ombak besar dan angin kencang jika memaksakan berlayar," kata Koordinator Analis Cuaca Unit BMKG Serang Hadiyanti di Serang, Sabtu.

Ia menyebutkan selama beberapa hari ke depan cuaca di perairan Banten bagian selatan maupun Banten bagian utara buruk akibat dampak tidak secara langsung badai tropis yang melanda utara Darwin, Australia.

Diperkirakan ketinggian gelombang di perairan laut Banten bagian selatan berkisar 1,5 meter sampai 4,0 meter, dengan angin bertiup dari barat laut dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam atau 20 knot.