REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Komisi IV DPRD Sumatera Selatan merasa prihatin dengan rumah murah untuk pegawai negeri sipil di Kawasan Jakabaring Palembang. Pasalnya hingga kini hunian itu belum ditempati, padahal berada di tengah kota.
Rumah itu fasilitasnya sudah ada dan berada di tengah kota, tetapi belum ditempati pemiliknya, kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, HA Rozak Amin ketika ditanya mengenai rumah murah untuk PNS yang belum dihuni di Palembang, Rabu (1/2).
Ia mengaku, tidak habis pikir mengapa para PNS itu belum mau menempati rumahnya, padahal fasilitasnya ada listrik, air bersih, jalannya bagus, tanahnya luas dan berada di tengah kota. Kalau masalah rumah, namanya juga rumah murah, nanti bisa saja direhab, katanya.
Ia menduga, pemilik rumah itu adalah PNS yang sebelumnya sudah memiliki rumah, sehingga rumah yang ada di Jakabaring itu dibiarkan saja dan tidak ditempati. Pemilik kemudian menunggu harga mahal.
Logikanya, kalau memang pemilik rumah itu belum memiliki rumah tentu akan cepat menghuni rumah tersebut daripada menyewa, ujarnya. Ia mengatakan, kalau pihak Pemprov Sumsel telah melakukan seleksi dengan ketat terhadap PNS yang mengambil rumah murah, tetapi tidak mungkin mengecek semua ketua Rukun Tetangga (RT) yang memberikan surat rekomendasi tidak memiliki rumah kepada PNS tersebut.
Kejadiannya hampir sama dengan rumah eks PON beberapa tahun lalu, dimana yang membeli rumah beberapa unit hanya satu orang, namun yang bersangkutan meminjam nama orang lain lantaran rumahnya murah.
Sehubungan dengan hal itu, pihaknya meminta pihak Pemprov Sumsel tegas dalam masalah ini, kalau sampai jangka waktu tertentu PNS bersangkutan tidak menempati rumahnya di Jakabaring, maka sudah seharusnya kepemilikannya dialihkan kepada PNS yang benar-benar membutuhkan rumah.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho juga menduga kalau PNS itu tidak mau menempati rumah di Jakabaring, karena disinyalir telah ada rumah sebelumnya.
Kalau memang PNS itu tidak ada rumah, tentunya mereka sudah menempati rumah murah di Jakabaring tersebut, ujarnya. Sebagaimana diketahui rumah murah di Jakabaring untuk PNS itu dibangun sebanyak 1.000 unit.