Rabu 08 Feb 2012 02:20 WIB

Polres Trenggalek Bekuk Empat Pemerkosa ABG

Red: Didi Purwadi
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Unit Buru Sergap Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap empat pemuda yang diduga menjadi pelaku perkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial N (15). Mereka melakukan aksi bejatnya itu di sebuah pekarangan rumah warga Kecamatan Gandusari.

"Satu dari keempat pelaku itu masih di bawah umur. Mereka sementara kami tahan untuk kepentingan proses hukum," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Selasa.

Menurut keterangan Siti, keempat pelaku perkosaan tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Ini setelah pihaknya mendapat laporan lengkap dari korban serta keterangan sejumlah saksi.

Keempat pelaku perkosaan diidentifikasi berinsial KH (20), FSB (16), LIA (21), BES (22). FSB sebelumnya merupakan pacar korban yang terlebih dahulu melakukan perkosaan. Sementara, tiga tersangka lainnya ikut melakukan. FSB yang saat ini baru duduk di bangku kelas X SMA ini diduga menjadi otak perkosaan terhadap korban N.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement