REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi meminta kuota beras untuk rakyat miskin (raskin) ditambah. Pasalnya, banyak warga miskin yang saat ini belum memperoleh jatah raskin.
Data Ketahanan Pangan Pemkab Sukabumi menyebutkan jumlah warga yang masuk kuota penerima raskin sebanyak 224.246 rumah tangga sasaran (RTS). Sementara, jumlah raskin yang disalurkan mencapai sebanyak 40.364.280 kilogram per tahun.
‘’Saat ini banyak warga desa yang meminta jatah raskin,’’ terang Pelaksana Teknis Penyaluran Raskin Pemkab Sukabumi, Yudi Darmawan, kepada Republika, Kamis (9/2). Padahal, warga tersebut tidak termasuk dalam daftar warga penerima raskin.
Akibatnya, permintaan tersebut belum bisa dipenuhi. Menurut Yudi, naiknya permintaan raskin dipengaruhi karena banyak warga yang tidak mampu membeli beras yang harganya mahal. Sementara, daya beli warga tidak mengalami kenaikan.