REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Pernyataan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di beberapa media massa dinilai sudah melecehkan warga Dayak dengan menyebarkan fitnah yang tidak mendasar tanpa bukti nyata.
"Kami merasa itu fitnah yang sudah sangat keterlaluan, sebab tanpa bukti yang jelas mereka telah menghina, menghujat, dan menjelek-jelekan Suku Dayak serta mencoba melarikan masalah ke arah memecah belah persaudaran antarumat beragama di Kalteng," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Yansen Binti di Palangka Raya, Rabu (15/2).
Pihaknya meminta pemerintah pusat dan kepolisian segera menindaklanjuti masalah tersebut sesuai hukum yang berlaku. Sebab, penolakan FPI di Kalteng adalah keinginan sebagian besar masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan golongan.
Ia mengatakan, selama ini FPI selalu memberi pernyataan palsu melalui media massa yang mencoba mencemarkan nama baik orang lain. "Salah satunya saya dituduh sebagai gembong narkoba di Kalteng, dan tudingan tersebut tidak ada data atau bukti yang jelas. Oleh karena itu, kami juga telah membentuk tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti masalah tersebut," ucapnya.
Yansen menjelaskan, sampai saat ini dukungan dan pernyataan sikap penolakan FPI terus mengalir dari berbagai kalangan. Hal itu membuktikan bahwa FPI terlalu banyak menunjukkan kontribusi negatif bagi orang lain.
Menanggapi pernyataan Budiardi yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Dayak mendukung FPI, itu dinilai hanya pernyataan pribadi dan tidak mewakili warga Dayak secara keseluruhan. Sebab, yang bersangkutan sendiri saat ini tidak memiliki pendukung untuk membuktikan hal tersebut.
"Kalau nantinya pemerintah tidak bisa menuntaskan masalah FPI melalui jalur hukum positif, maka kemungkinan besar kami akan menggunakan hukum adat Dayak. Sebab, FPI sudah mencemarkan nama baik suku Dayak dengan tudingan yang tidak mendasar dan fitnah," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengimbau seluruh masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu yang dikeluarkan FPI atau oknum lain dengan tujuan merusak rasa persaudaraan antarumat beragama di daerah tersebut.
"Saya minta masyarakat Kalteng, semua ormas, adat dan lain sebagainya tidak terpancing terhadap adanya upaya mengadu domba terhadap rakyat di Kalteng, sebab semua permasalahan sudah selesai," ungkap Teras.
Terkait dengan laporan FPI ke Mabes Polri, Teras menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian sehingga pada saatnya nanti pihaknya akan melihat apa yang harus dilakukan berkenaan dengan tuduhan yang tidak berdasar tersebut.