Kamis 16 Feb 2012 22:23 WIB

Polisi Temukan Video Asusila di Rumah Majikan Mujianto

Red: Hafidz Muftisany
tersangka pembunuhan berantai Mujianto dibawa petugas kepolisian
Foto: surabayapost
tersangka pembunuhan berantai Mujianto dibawa petugas kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK - Petugas Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menggeledah rumah Joko Suprianto (majikan Mujianto, tersangka kasus pembunuhan berantai), dan menyita barang bukti berupa video asusila.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno, Kamis mengemukakan bahwa penggeledahan itu untuk mencari barang bukti. "Kami terus melakukan penyelidikan kasus itu. Petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah saksi, sekaligus berjaga di sana," katanya.

Petugas menemukan sejumlah barang-barang di dalam kamar milik tersangka, Mujianto. Barang itu, antara lain lima video asusila yang menunjukkan hubungan sesama jenis, gantungan kunci berbentuk alat kelamin laki-laki, serta serbuk yang diduga racun.

Petugas juga langsung menyita seluruh barang-barang yang didapatkan tersebut. Barang itu digunakan sebagai bukti untuk memperkuat kasus yang melibatkan tersangka, yaitu pembunuhan yang motifnya cemburu dari hubungan sesama jenis.