Sabtu 18 Feb 2012 17:30 WIB

Penyaluran Dana BOS 2012 Lebih Cepat

Dana BOS (ilustrasi)
Dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP di Kalimantan Timur tahun 2012 lebih cepat ketimbang 2011, kata Kepala Dinas Pendidikan setempat H Musyahrim.

"Cepatnya penyaluran dana BOS ini karena pemerintah mengubah sistemnya, yakni dari pusat ke provinsi, dan dari provinsi langsung ke rekening masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur H Musyahrim di Samarinda, Sabtu.

Ia mengatakan, pada 2011 hingga Maret masih ada daerah yang belum menerima dana, namun untuk 2012 hingga 17 Januari dana tersebut sudah ditransfer. Tahun sebelumnya, lanjut dia, kendala yang dihadapi dalam penyaluran BOS antara lain, pihak sekolah harus membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) lebih dulu, baru menerima BOS, namun sekarang tidak lagi.

Selain itu, sebelumnya sistem transfer dilakukan tiga kali, yakni dari Kementerian Pendidikan ke provinsi yang masuk dalam batang tubuh APBD, kemudian dari provinsi ditransfer ke kabupaten dan kota, dan dari kabuapten atau kota baru ditransfer lagi ke sekolah-sekolah.

Namun kali ini sistem ini dipangkas, yakni dari provinsi langsung ditransfer ke sekolah-sekolah, sehingga penyalurananya semakin cepat, bahkan hingga pertengahan Januari 2012, Kaltim telah menyalurkan dana BOS untuk triwulan pertama.

Penyaluran dana BOS dilakukan empat kali setahun, yakni pada Januari untuk triwulan I, ditransfer April untuk triwulan II, ditransfer Juli untuk triwulan III, dan ditransfer Oktober untuk triwulan IV.

Musyahrim mengakui masih ada sedikit kendala dalam penyaluran BOS, yakni ada beberapa sekolah yang menutup rekening sekolah tanpa pemberitahuan ke Dinas Pendidikan Kaltim, sehingga saat uang ditransfer, ternyata sistem bank tidak dapat menerima sehingga dikembalikan.

Kendala lainnya adalah, masih ada beberapa kepala sekolah yang rekeningnya atas nama pribadi, padahal penerimaan dana BOS harus atas nama sekolah, bukan atas nama kepala sekolah.

Terkait dengan itu, maka dia meminta kepala sekolah tidak menggunakan nama pribadi dalam menerima dana BOS. Bila sekolah membuka rekening pribadi, konsekuensinya bisa menghambat kelancaran penyaluran BOS.

Dilanjutkan, kepala sekolah yang mutasi atau memasuki masa pensiun, tidak perlu menutup rekening sekolah, melainkan cukup mengganti tanda tangan dengan kepala sekolah yang baru.

Pada triwulan pertama 2012, dana BOS yang telah disalurkan ke semua sekolah di Kaltim baik SD maupun SMP negeri maupun swasta, total mencapai Rp 95,647 miliar.

Sedangkan total nilai BOS untuk SD dan SMP mulai triwulan pertama hingga triwulan IV atau untuk 2012 mencapai Rp 382,926 miliar, jumlah ini mengalami peningkatan ketimbang 2011 yang sebesar Rp271,7 miliar.

Selain itu, pada 2012 ada pula dana BOS cadangan yang diberikan pusat kepada Kaltim dengan nilai Rp19,686 miliar, sehingga total dana BOS untuk Kaltim pada 2012 sebesar Rp402,613 miliar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement