REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA---Gara-gara tukang parkir, warga Kota Jayapura kesal. Ini karena jumlah tukang parkir itu cukup banyak, terutama di sepanjang pertokoan. Para tukang parkir yang lebih sering tanpa menggenakan atribut dan hanya bermodal peluit dan karcis tampak memenuhi ruas-ruas jalan tertentu seperti di kawasan pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Koti dan Percetakan, Jayapura, Kodya Jayapura.
Beberapa pengguna jasa baik roda dua maupun empat menggeluhkan banyaknya tukang parkir yang beroperasi, bahkan hanya berjarak 100 meter. ''Kami sering kali harus ribut dengan tukang parkir karena mereka hanya mau meminta uang parkir tanpa mau membantu saat mobil hendak keluar atau masuk parkiran,'' kata Marthen.
Dia menambahkan, terkadang dalam radius kurang 200 meter sudah harus membayar parkir. Menurutnya, Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jayapura seharusnya sudah harus mendata mereka dan mengkoordinasi sehingga wilayah kerja para juru parkir jelas serta mereka harus menyerahkan potongan karcis, karena biasanya mereka hanya mengambil uang parkir tanpa memberikan karcis. ''Bisa saja uang tersebut tidak disetor melainkan untuk pribadi,'' kata Marthen yang mengaku setiap harinya dia harus merogoh kocek sekitar Rp 10 ribu.
Retribusi parkir di Kodya Jayapura sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua.