Senin 20 Feb 2012 17:33 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Senilai Rp 4 M

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Ladang Ganja (ilustrasi)
Foto: www.news.id.msn.com
Ladang Ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penyelundupan dua ton Ganja berhasil digagalkan polisi. Ganja senilai Rp 4 miliar itu ditemukan polisi di sebuah truk yang hendak menyeberang dari pelabuhan Bakauheni, Bandar Lampung, Senin (20/2). Untuk mengelabui petugas, penyelundup menutupi ganja dengan buah kelapa.

Penyelundup terus mencari modus baru untuk mengelabui petugas. Sehari sebelumnya di tempat yang sama, sebanyak 111 paket ganja coba diselundupkan dengan ditutup marmer.

“Mereka terus mencari modus baru untuk menyelundupkan narkoba ini,” ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Harry Muharam Firmansyah, Senin (20/2).

Ganja tersebut dibawa dengan truk colt diesel bernomor polisi F 8062 SI. Sementara dua  tersangka yang diketahui bernama Enrizal, warga Kampung Sawah Besar RT 06 RW 03 Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi Barat dan Juni Ardiwan, warga Gedong RT 01/09 Pasar Rebo, Jakarta Timur terus menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan awal menyebutkan paket ganja didapat tersangka dari Kabuapaten Tulangbawang (Lampung). Atas jasanya itu tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp.15 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement