Selasa 21 Feb 2012 21:15 WIB

Reka Ulang Pembunuhan Ala Mujianto Mainkan 20 Adegan

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK - Rekonstruksi atau reka ulang aksi pembunuhan yang dilakukan Mujianto (24), kepada salah satu korbannya, Romadhon (55) warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Selasa (21/2) digelar Jajaran Polres Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam rekonstruksi itu, Mujianto melakukan 20 adegan mulai dari awal bertemu, makan bersama, sampai aksi pembunuhan, termasuk di rumah Tumini, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, lokasi pelaku menurunkan korban. Semuanya dilakukan di sejumlah titik di mana keduanya bertemu dan runut.

Tumini, yang ditemui setelah kegiatan itu sampai saat ini masih tidak percaya, ia terlibat dalam kejadian mengerikan, pembunuhan berantai yang melibatkan Mujianto. Terlebih lagi, hal itu karena cemburu, kepada pasangan sesama jenisnya.

"Rasanya tidak percaya saja. Saat kejadian itu, saya tidak tahu sama sekali. Hanya ada orang yang menitipkan dia (Romadhon, red) ke rumah dalam keadaan sudah lemah. Dikatakan, ia sedang sakit," kata Tumini.

Ia juga sempat mengetahui jika barang-barang milik korban, seperti dompet dan telepon seluler sempat dibawa orang yang mengantarnya (Mujianto, red). Saat itu, dikatakan jika barang-barang itu akan diamankan terlebih dahulu, sekaligus mencari bantuan.

Namun, kata dia, karena kondisi korban sudah sangat mengkhawatirkan, ia dengan warga lainnya berusaha untuk membawanya berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara, Nganjuk. Namun, ia akhirnya meninggal dunia.

Kepala Polres Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono mengatakan terus melakukan penyelidikan kasus Mujianto ini. Pihaknya ingin memastikan kejadian pembunuhan yang dilakukan Mujianto, serta lokasinya.

"Kami terus selidiki kasus ini. Kami juga sudah sebar tim ke 16 tempat kejadian perkara (TKP), sesuai dengan pengakuan pelaku," katanya.

Rekonstruksi sebelumnya juga sudah dilakukan Polres Nganjuk, namun secara diam-diam. Sudah sekitar empat lokasi rekonstruksi yang dilakukan petugas.

Sementara itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya telah mengambil sampel organ dari mayat korban kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Mujianto. Tim ingin memastikan jenis racun yang digunakan Mujianto untuk membunuh para korbannya.

Sampel organ yang diperiksa dalam laboratorium biokimia forensik oleh Tim Labfor tersebut adalah ginjal dan lambung korban. Sampel tersebut akan diekstrasi hingga diketahui hasilnya, hingga korban tewas.

Tersangka Mujianto alias Genthong asal Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diduga telah meracuni setidaknya 16 orang korban.

Aksi itu berlatar belakang asmara sejenis. Ia cemburu pada pasangannya mr JS (Joko Suprianto), yang dirasanya tidak lagi perhatian. Dalam melumpuhkan korbannya, ia membeli racun tikus. Diketahui, ia membeli dalam jumlah yang cukup banyak di salah satu toko pertanian di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada rentang November 2011 sampai 2012.

Selain menetapkan Mujianto sebagai tersangka, status yang sama juga ditetapkan kepada Sutrisno (33), warga Kelurahan Bago, Kecamatan Nganjuk. Ia adalah penadah barang-barang milik korban yang sebelumnya diambil Mujianto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement