REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin beserta jajaran Polsekta Banjarmasin Barat membekuk dua dari empat pelaku pembunuhan usai pesta minuman keras di kawasan Teluk Tiram Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra Sik di Banjarmasin, Minggu, mengatakan dua pelaku itu di bekuk satu jam setelah terjadi pembunuhan tersebut.
Kejadian pembunuhan terhadap rekan sendiri itu terjadi pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 23.00 wita di jalan Teluk Tiram gang ABC Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Pelaku diperkirakan ada empat tapi yang berhasil dibekuk baru dua orang yaitu berinisial AJ alias Ajat (24) warga Bhakti Rt 12 Kelurahan Telawan, satu pelaku lagi berinisial SP alias Anto (26) warga Jalan Cempaka Sari IV Rt 18 Kelurahan Basirih Kota Banjarmasin.
"Dua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan itu," ucapnya.
Untuk dua pelaku Ajat dan Anto itu ditangkap satu jam setelah kejadian, Ajat dibekuk di rumahnya saat ingin tidur dan Anto sendiri diringkus didepan Lembaga Pemasyarakatan Teluk saat memperbaiki kendaraannya.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang belum dilakukan penangkapan oleh pihak polisi diketahui berinisiam AW dan FJ, namun tetap saja terus dilakukan pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang.
"Ajat dan Anto sudah kita tetapkan sebagai tersangkan dan sekarang kasus mereka itu ditangani oleh Polsekta setempat sebagai pemilik wilayah hukum, kita hanya beck up untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku," terang Kasat Reskrim usai membekuk du tersangka itu.
Roy juga menambahkan, untuk korban yang di bunuh oleh empat orangnya itu diketahui bernama Asep Syarifuddin alias Asep (25) warga Gang ABC Rt 13 Rw 5 kelurahan Telawang.
Korban diperkirakan mengalami beberapa luka tusukan yang dilakukan oleh salah satu tersangka, hingga meninggal dunia ditempat kejadian, sebelum sempat mendapatkan perawatan pihak medis, demikian Roy.