REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Dana untuk pembayaran utang pembangunan arena pertandingan (venues) yang digunakan pada SEA Games XXVI, November 2011 lalu di Sumatera Selatan, kemungkinan berkurang tidak lagi Rp324 miliar.
"Kemungkinan tidak lagi Rp324 miliar, tetapi bisa hanya Rp290 miliar, karena sudah ada dana yang masuk lagi dari pihak ketiga," kata Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo, di Palembang, Kamis (1/3).
Mengenai dari mana saja dana pihak ketiga yang baru masuk itu, ia tidak mengetahui secara pasti, tetapi pihaknya baru mendapatkan informasi sudah ada dana masuk lagi.
Berkaitan rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan dana cadangan Rp324 miliar untuk pembayaran utang SEA Games lalu, ia menyatakan, rancangan peraturan daerah sudah siap untuk dibahas.
"Salah satu raperda yang akan dibahas DPRD Sumsel dalam waktu dekat ini, adalah Raperda pembentukan dana cadangan sebesar Rp324 miliar tersebut," ujar dia.
Ia menuturkan, untuk pembayaran utang SEA Games itu nantinya harus ada pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dibayarkan, sehingga sampai dibayarkan dapat diketahui kondisinya bagaimana. Yang jelas sebelum dibayar itu harus ada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kata dia pula.