Advertisement
Advertisement
Rabu 07 Mar 2012 07:44 WIB

Jelang Nyepi, Lintas agama Larang Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Lintas agama di Provinsi Bali sepakat melarang menyalakan petasan dan bunyi-bunyian sejenisnya yang membahayakan ketertiban umum menjelang hingga pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1934 yang jatuh pada Jumat 23 Maret 2012.

"Selain itu, tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu umat Hindu dalam melaksanakan tapa brata penyepian," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali IGAK Suthayasa di Denpasar, Rabu (7/3).

Ia mengatakan lintas agama di Bali lewat seruan bersama sepakat untuk mendukung pelaksanaan Hari Suci Nyepi dapat terlaksana dengan tertib dan lancar, terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Demikian pula aparat keamanan agar dapat mengamanan seruan bersama lintas agama yang ditandatangani majelis agama dan keagamaan di daerah ini.

Suthayasa menambahkan, umat Hindu pada hari suci Nyepi diharapkan mampu melaksanakan catur Brata penyepian, yakni lima pantangan dengan baik, tanpa menghadapi kendala.

Kelima pantangan yang dilaksanakan sehari penuh, dari sebelum matahari terbit hingga terbit kembali keesokan harinya itu meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).

Sementara umat Islam pada Hari Suci Nyepi yang akan jatuh pada hari Jumat, 23 Maret mendatang dapat melakukan sholat seperti biasa di masjid, mushola dan langgar terdekat dengan berjalan kaki.

Umat Islam yang tempat tinggalnya jauh dari masjid, mushola dan langgar dapat melaksanakan dengan menggunakan fasilitas atau tempat lain yang ada di lingkungannya setelah dimusyawarahkan dengan kepala desa/lurah setempat.

Pengeras suara diatur hanya untuk jamaah di dalam masjid, mushola dan langgar, sehingga tidak sampai terdengar ke luar bangunan suci tersebut.

Bagi umat Kristen, Katholik, Budha dan Konghucu menyesuaikan. Seruan bersama lintas agama tersebut agar disosialisasikan oleh majelis-majelis agama dan instansi terkait kepada seluruh umat beragama di Bali, harap Suthayasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement

Ikuti Berita Republika Lainnya