Jumat 16 Mar 2012 23:54 WIB

Dipakai Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Diringkus

Uang palsu
Foto: http://3.bp.blogspot.com
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT---Gara-gara akan membelanjakan uang palsu miliknya di sebuah warung wilayah Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pengedar uang palsu berhasil ditangkap polisi. "Pelaku kami tangkap setelah ada laporan warga, ada orang yang mengedarkan uang palsu di warung, Kamis (15/3)," kata Kapolsek Talegong, Ipda Amat Rahmat, Jumat(16/3).

Selain menangkap pelaku inisial Iw (31 tahun) warga Bandung itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 43 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talegong dan wilayah lainnya di Garut selatan.

Ia menerangkan awal ditangkapanya pelaku ketika salah seorang warga juga pedagang di Kampung Cibungur, Desa Sukamulya melaporkan ada dua orang belanja menggunakan uang Rpb100 ribu yang dicurigai palsu.

Uang palsu itu dicurigai, ketika pedagang memeriksa uang yang diberikan pelaku dengan cara diraba, diterawang kemudian terasa ada perbedaan dengan uang asli. "Bahkan pedagang itu semakin curiga ketika pelaku merebut kembali uang itu dan diganti dengan uang asli," jelas Amat.

Setelah mendapatkan laporan itu petugas Polsek Talegong langsung meluncur ke lokasi, namun petugas berhasil menangkap satu orang sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri. "Kami hanya berhasil menangkap satu orang, sedangkan seorang lagi sudah kabur, tapi identitasnya sudah kami ketahui dan sedang dalam pengejaran," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Amat, pelaku yang ditangkap mengaku hanya disuruh mengedarkan oleh orang yang berhasil melarikan diri. Target mengedarkan uang palsu itu, kata Amat, dengan cara membelikan suatu barang ke pasar atau toko-toko yang ada di wilayah Kabupaten Garut bagian selatan. "Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengetahui darimana asal uang palsu itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement