Sabtu 17 Mar 2012 18:28 WIB

Pencarian Helikopter Milik Airfast Dihentikan Sementara

REPUBLIKA.CO.ID, -- Upaya pencarian helikopter PK-ODA milik Airfast yang dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu siang akan dilanjutkan Minggu (18/3).

Kepala Kantor SAR Timika, Zulfikar, Sabtu mengatakan, sesuai hasil dengan pihak Airfast dan Eksplorasi Nusa Jaya, pencarian helikopter tersebut akan dilanjutkan pada Minggu mulai pukul 06.00 WIT dengan melibatkan dua helikopter milik Airfast.

Kantor SAR Timika akan menerjunkan dua personel untuk membantu melakukan pencarian helikopter yang terdeteksi berada di sekitar wilayah Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura itu.

Helikopter tersebut dipiloti Shri Krishnan, seorang warga negara Selandia Baru dengan membawa penumpang dua orang yaitu Adrianus Amba Sangka dan Iyan Timisela, keduanya merupakan karyawan PT Pangansari Utama.

Sesuai radiogram yang diterima Kantor SAR dari Badan SAR Nasional, Sabtu, sekitar pukul 10.30 WIT dilaporkan bahwa telah terdeteksi signal distres oleh Local User Terminal (LUT) Basarnas pada frekuensi 406 MH dengan posisi 04 derajat 07 menit titik 9 LS-137 derajat 04 menit titik lima BT.

Setelah mendapat informasi tersebut, dua helikopter milik Airfast bernomor registrasi PK DOB dan helikopter PK-IWU langsung melakukan pencarian. Namun upaya pencarian terpaksa dihentikan karena terkendala cuaca buruk.

Helikopter yang dinyatakan hilang kontak tersebut diketahui berangkat dari Bandara Mozes Kilangin Timika Sabtu pagi sekitar pukul 07.21 WIT dan diperkirakan tiba di Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura sekitar pukul 07.37 WIT.

Zulfikar mengatakan, hingga kini belum bisa dipastikan apakah helikopter tersebut mengalami kecelakaan atau melakukan pendaratan darurat.

Ia berharap kondisi cuaca pada Minggu (18/3) pagi bisa lebih baik sehingga tim bisa menemukan helikopter yang dioperasikan perusahaan Eksplorasi Nusa Jaya tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement