REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rencananya, hari ini (Senin, 19/3), Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Ismail Ishak, mengirim surat pernyataan kepada Mendagri, gubernur Lampung, dan DPRD Kabupaten Mesuji. Ia menyatakan bersedia dilantik, meski saat ini masih menjalani proses hukum di Kabupaten Tulangbawang.
Keterangan dari keluarga Ismail, surat pernyataan sudah ditandatangani Ismail Ishak. Pada Senin ini, surat tersebut resmi dikirim ke tiga lembaga tersebut. Pembuatan dan pengiriman surat pernyataan tersebut, setelah Ismail berkonsultasi dengan berbagai pihak.
Pasangan Bupati/Wabup Mesuji terpilih. Khamamik dan Ismail Ishak, yang menang dalam pilkada pada September tahun lalu, hingga Senin (19/3), belum juga dilantik. DPRD setempat “masih enggan” mempersiapkan pelantikan, karena masih banyak masalah dalam pilkada tersebut. Sejalan dengan itu, Wabup terpilih, Ismail Ishak, tersangkut masalah korupsi di kabupaten lain, yang membuatnya mendekam di penjara