Senin 19 Mar 2012 22:08 WIB

Satu Lagi Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Kasus kejahatan narkoba melibatkan oknum polisi terus bermunculkan. Terbaru, penyidik Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan anggota Mapolda Sulselbar Briptu Sahdan Darwis (25)  resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh penyidik narkoba, Polrestabes Makassar.

"Sahdan sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dia menjalani pemeriksaan dan mengakui jika sabu-sabu itu miliknya," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Masrur di Makassar, Senin (19/3).

Ia mengatakan, tersangka yang tersangkut kasus narkotika ini sudah menjadi pengedar dan pemakai barang haram tersebut selama setahun lebih. Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya mendapatkan narkotika itu dari salah seorang pemasok yang berinisial U.

Dengan adanya keterangan itu, polisi kemudian berusaha mengungkap sindikat jaringan pengedar ini untuk memutus rantai pengedaran narkoba yang semakin merajalela. Diungkapkannya, keseharian tersangka sebelum dibekuk di pondokannya di Jalan Perintis Kemerdekaan IV Makassar itu bertugas sebagai anggota pelayan masyarakat di Mapolda Sulselbar.

Saat diamankan pada Jumat (8/3) lalu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di saku celananya yang kemudian langsung diamankan di Mapolrestabes Makassar. Selain itu, dirinya berharap agar tersangka lebih kooperatif untuk membongkar jaringan pengedar narkoba yang jumlahnya semakin banyak di kota Makassar.

"Jumlahnya sangat banyak meskipun kami sering melakukan penangkapan. Kami juga sulit memutus mata rantainya, karena itu kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement