JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyarankan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024. Salah satu norma yang harus diubah dalam Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu adalah terkait jumlah daerah pemilihan (dapil), setelah bertambahnya tiga provinsi baru di Papua...
Berita Lainnya