REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapannya terkait sosok yang akan mengisi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Menurut Airlangga, Presiden memiliki kewenangan prerogratif untuk menunjuk sosok yang tepat.
“Itu semua kan kewenangan bapak Presiden, prerogratif Pak Presiden,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, koalisi partai politik di pemerintahan pun belum membahas terkait hal itu. Ia mengatakan, saat ini masih dalam suasana duka untuk membahas terkait pengganti Tjahjo.
“Tidak ada pembicaraan dan kita masih dalam suasana duka. Jadi agak kurang elok membicarakan hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022). Ia meninggal dunia pada pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook