REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menargetkan dapat melakukan uji emisi terhadap 2.500 mobil dalam kegiatan uji emisi selama tiga hari pada 5-7 Juli 2022. "Kita targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis mulai besok," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat, Slamet Riyadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/7/2022).
Slamet mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara dari mobil yang belum mengikuti uji emisi. Kegiatan tersebut, lanjut Slamet, akan digelar di tiga titik selama tiga hari. Hari pertama yakni Selasa (5/7) akan digelar di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan.
Hari ke dua yakni Rabu (6/7) akan digelar di samping mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Hari ketiga yakni Kamis (7/7) akan digelar di Taman Kota Cattleya, Kebon Jeruk. "Kegiatannya dari pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB," jelas dia.
Mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus. Sedangkan jika tidak lulus uji emisi, pemiliknya akan dianjurkan untuk melakukan perawatan kendaraan dan melakukan uji emisi ulang di bengkel resmi. Slamet berharap upaya ini dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi polusi udara sehingga kota menjadi bersih.