Senin 04 Jul 2022 16:05 WIB

Mahasiswi Minta Maaf Cakar dan Gigit Polisi di Jakarta Timur

Kasus dugaan penganiayaan mahasiswi ke anggota polisi berakhir damai.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur (Kapolrestro Jaktim), Kombes Budi Sartono
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Polres Metro Jakarta Timur (Kapolrestro Jaktim), Kombes Budi Sartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang mahasiswi bernama Hana terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano di Jatinegara, pada Kamis (30/6) berakhir damai. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Senin (4/7/2022), mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," kata Budi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Budi menambahkan, pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi tersebut.

"Tetapi, itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," ujar Budi.

Iptu Rano dalam kesempatan itu mengatakan, ia telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka."Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," ujar Rano.

Sementara itu, Hana telah mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari."Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak," kata Hana.

Oleh karena itu, Hana berharap Iptu Rano memaafkan dirinya.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," kata Hana.

Sebelumnya, kasus penganiayaan oleh mahasiswi terhadap anggota polisi terjadi di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (30/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Kasus itu berawal saat anggota polisi melihat Hana melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.

Pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan.Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian dan berusaha merebut senjata api petugas meski hal itu gagal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement