REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tawuran terjadi antara dua kelompok di Jalan Seturan Raya, Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (4/7/2022). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar pelaku aksi-aksi kekerasan tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi saya berharap karena ini pelanggaran hukum, ya saya berharap Polda (DIY) tidak hanya sekedar melerai, tapi juga dengan disiplin. Karena melanggar hukum ya berproses dengan baik," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Sultan menyesalkan adanya aksi tawuran tersebut terjadi di DIY. Ia pun menegaskan agar pihak kepolisian menangani kasus ini sampai tuntas.
"Tegakkan saja hukum, karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani, kan gitu. Tegakkan saja hukum itu, kan aturan ada," ujar Sultan.
Sultan pun menyebut, pihaknya siap menjembatani dan memfasilitasi jika ingin dilakukanya dialog antar dua kelompok yang terlibat tawuran. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kelompok yang terlibat dalam tawuran ini, namun diduga melibatkan warga dari Indonesia timur.
"Silakan saja (berdialog), bagi saya tidak ada masalah. Nanti kalau memang tidak bisa (berdialog), ya saya yang nerjuni (menjembatani) juga bisa saja. Tapi tidak hanya menjembatani, (tapi juga harus ada) tindakan (bagi yang) pelanggar hukum, itu saja," ujarnya.
Sultan menuturkan, pihaknya juga sudah pernah berdialog dengan warga dari Indonesia timur sebelumnya. Bahkan, saat itu sudah ada kesepakatan bahwa tidak akan ada aksi-aksi kekerasan yang akan dilakukan di DIY.
"Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah beberapa kali memfasilitasi mereka. Tidak hanya (Pemerintah) Kabupaten Sleman, tapi saya sendiri juga sudah menerjuni (berdialog) dengan mereka, baik NTT, baik Papua juga pernah bertemu dengan saya," kata Sultan.