Buntut Tawuran Seturan, Polisi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

Aparat kepolisian berjaga di Jalan Seturan Raya, Sleman, Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Aparat Kepolisian Polda DIY berjaga usai bentrok antar kelompok di Seturan. Bentrokan ini pascadugaan penganiayaan di tempat hiburan pekan lalu. Sebanyak enam motor dibakar dan beberapa ruko rusak di Babarsari.
Aparat kepolisian berjaga di Jalan Seturan Raya, Sleman, Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Aparat Kepolisian Polda DIY berjaga usai bentrok antar kelompok di Seturan. Bentrokan ini pascadugaan penganiayaan di tempat hiburan pekan lalu. Sebanyak enam motor dibakar dan beberapa ruko rusak di Babarsari. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN --  Polisi menyatakan telah melakukan pengamanan di Jalan Seturan Raya usai penyampaian pendapat dari kelompok sebagai tindak lanjut keributan di salah satu tempat hiburan Jalan Babarsari.

Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, hal itu terkait keributan yang terjadi sebelumnya dan diduga terjadi pula penganiayaan. Yang mana, salah satu korban merupakan rekan dari kelompok yang bergerombol hari ini dan meminta penjelasan terkait penanganan perkara.

Walaupun sudah dikomunikasikan, kelompok yang berboncengan menggunakan puluhan kendaraan roda dua tersebut mendatangi Jalan Seturan Raya membawa senjata tajam. Meski begitu, sudah diminta membubarkan diri oleh personel gabungan di lokasi.

"Mereka bersedia berkomunikasi, sebagian besar kembali, ada perwakilan yang kita temukan dengan penyidik untuk penjelasan penanganan perkaranya," kata Imam, Senin (4/7/2022).

Terkait kasus keributan di tempat hiburan Jalan Babarsari, Imam mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda DIY dan sudah diterima laporan tersebut. Informasi yang diterimanya, beberapa saksi sudah diperiksa dan tentu ada tindak lanjut.

Artinya, kalaupun memang nanti ada pihak-pihak yang ditetapkan, mereka harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuat. Imam menekankan, jangan sampai jika nanti sudah ditetapkan tidak mau bertanggung jawab dan malah melebarkan masalah.

"Intinya, kami mengimbau masing-masing pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlaku dan mematuhinya," ujar Imam.

Sejauh ini, lanjut Imam, sesuai laporan yang dimonitor ke Polda DIY, terdapat tiga orang korban dari keributan di Jalan Babarsari. Mereka menderita luka akibat senjata tajam dan senjata tumpul, di tangan, punggung maupun dada.

Imam menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, termasuk terkait dugaan penganiayaan. Selain itu, ia menambahkan, semua pihak-pihak yang terlibat keributan ini sudah pula dilakukan pemetaan oleh polisi.

Imam turut meminta masyarakat luas yang kebetulan merekam kejadian itu maupun awak media mampu menghadirkan pemberitaan dengan bahasa yang positif. Sehingga, tidak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab merusak citra Yogyakarta.

"Biar tidak digoreng, kita takut orang-orang jadi tidak banyak yang ke sini," kata Imam.

Sebelumnya, beredar pula sebuah surat dengan kop Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMA-Papua) DIY. Berisikan imbauan kepada mahasiswa, paguyuban maupun komunitas Papua terkait pertikaian Amkei dan Melanesia yang terjadi 1 Juli 2022.

Surat menyatakan kalau akibat pertikaian itu salah satu rekan mereka berinisial DJTR mengalami luka-luka dan dirawat di RS JIH. Selain itu, surat mengajak untuk mendatangi Polda DIY meminta Polisi secepatnya menangkap pelaku penganiayaan. 

Terkait


Rusuh Bentrok Antarkelompok di Babarsari Yogyakarta (2)

Sultan Minta Pelaku Tawuran di Seturan Diproses Hukum

Sri Sultan HB X Tanggapi Aksi Tawuran di Seturan

Tawuran Dua Kelompok di Seturan, Pengendara Takut Melintas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark