REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022. Hal ini disampaikan pimpinan rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Mohammad Hekal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Dalam kesimpulan rapat, Hekal mengatakan Komisi VI setuju dengan usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp 69,82 triliun. Selain PMN tunai, lanjut Hekal, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp 3,44 triliun dengan rincian Rp 838,4 miliar kepada PT Len Industri (Persero) atau Defend ID dan Rp 2,6 triliun kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
Hekal menyampaikan PMN tunai 2023 kepada PT PLN sebesar Rp 10 triliun merupakan bagian dari penugasan pemerintah. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikkan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT.
"PMN tunai kepada Len Industri sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan usaha yang meliputi pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata," ujar Hekal.
Hekal melanjutkan, PMN juga diberikan kepada RNI senilai Rp 2 triliun untuk pengembangan usaha yang akan digunakan dalam rangka struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Hekal menyebut PT Hutama Karya mendapat porsi PMN paling besar dengan Rp 30,561 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan tol trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan tahap II. Kemudian, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney sebesar Rp 9,5 triliun untuk atau penugasan dan pengembangan usaha yang bertujuan memperkuat permodalan dalam restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
"PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) sebesar Rp 6 triliun untuk pelaksanaan pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo," ucap Hekal.
Hekal menyebut PT KAI juga mendapat persetujuan PMN sebesar 4,1 triliun untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebesar Rp 3 triliun untuk memperbaiki tingkat kesehatan agar mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
Sementara itu, PMN Perum Damri sebesar Rp 867 miliar dialokasikan penyediaan armada untuk perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui by the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
"Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebesar Rp 790 miliar dalam mencapai seamless air traffic management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi modernisasi ATM sistem," ucap dia.
Hekal menyampaikan Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi atau rights issue kepada PT Krakatau Steel dan Semen Indonesia yang akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi rights issue. Hekal menyebut rights issue Krakatau Steel akan digunakan untuk pembayaran utang dan pengembangan usaha.
"Komisi VI mengusulkan Kementerian BUMN untuk mempertimbangkan keterlibatan BUMN lain dalam pelaksanaan pelaksanaan aksi korporasi ini," sambungnya.
Hekal mengatakan aksi korporasi Semen Indonesia sesuai dengan persetujuan inbreng semen Baturaja pada Semen Indonesia sebagai implementasi kebijakan Kementerian BUMN dalam melakukan integrasi BUMN sub klaster semen demi penguatan BUMN dalam persaingan industri semen. Hekal menyampaikan Waskita Karya dan Adhi Karya juga akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi rights issue sesuai dengan persetujuan PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun dan Rp 1,98 triliun, serta BTN sebesar Rp 2,98 triliun dari cadangan pembiayaan investasi.
"Semen Kupang akan menjual saham pemerintah dengan metode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor," lanjut dia.
Hekal mengatakan, Komisi VI juga menyetujui tambahan PMN dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022 kepada Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun yang akan digunakan untuk memperkuat permodalan dalam menjalankan kegiatan usahanya serta penjualan saham jenis saham dalam portepel dengan metode rights issue dalam rangka tindak lanjut persetujuan PMN 2022 sebesar Rp 7,5 triliun.
"Konversi utang obligasi wajib konversi sebesar Rp 1 triliun oleh pemerintah, penyertaan modal dari pemegang saham lain atau publik, serta konversi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur," kata Hekal.