Senin 04 Jul 2022 19:43 WIB

Bupati Garut Minta Penanganan PMK Seperti Covid-19

Pemkab akan terus melakukan langkah konkret melibatkan dokter hewan dan ahli medis

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di sentra ternak sapi perah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Senin (20/6/2022). Kabupaten Garut mendapat jatah 200 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jabar untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Dok. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.
Foto: dok. istimewa
Petugas melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di sentra ternak sapi perah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Senin (20/6/2022). Kabupaten Garut mendapat jatah 200 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jabar untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Dok. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar rapat evaluasi penanggulangan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Senin (4/7/2022). Rapat itu dilakukan untuk menindaklanjuti penetapan status keadaan terrtentu darurat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, wabah PMK yang terjadi saat ini memang tak membahayakan jiwa seperti pandemi Covid-19. Namun, wabah PMK yang terjadi menimbulkan masalah ekonomi bagi para peternak. "Saya berharap penanganan ini bisa terintegrasi, pengalaman dari Covid-19," kata dia, Senin (4/7/2022).

Baca Juga

Rudy menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah konkret dengan melibatkan para dokter hewan maupun para ahli medis di Kabupaten Garut dalam penanganan PMK. Pihaknya juga akan melibatkan aparat TNI dan Polri dalam penanganannya.

Ia menambahkan, dengan adanya penetapan status keadaan tertentu darurat, pihaknya dapat kembali mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kasus PMK di Kabupaten Garut. "Kami sekarang mengikuti arahan daripada pemerintah pusat dan kita membuat surat keputusan Bupati kembali bahwa Garut dalam keadaan darurat PMK," kata Rudy.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk dana kerohiman dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp 5 juta bagi peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK. Dengan adanya dana itu, diharapkan masyarakat yang terdampak wabah PMK bisa terbantu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil evaluasi, menurut dia, kinerja Satgas sudah cukup baik dan efektif, sehingga penanganan sudah cukup optimal.

"Dan diindikasikan banyaknya keberhasilan kesembuhan ternak sapi, di mana semuanya adalah 60 persen lebih di Garut itu banyak ternak sapi yang sembuh. Ini merupakan rata-rata di atas nasional dan rata-rata di atas provinsi," kata dia.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan untuk mengaplikasikan vaksinasi bagi para ternak yang harus segera diterapkan agar ternak yang sehat tidak banyak terpapar PMK. Namun, pelaksanaan vaksinasi sementara diprioritaskan pada ternak sapi perah, ternak sapi potong induk, dan sapi-sapi muda yang berumur panjang.

"Nah ini menjadi prioritas karena kalau sapi potong yang mau dipotong kayaknya kurang evektif dan lagi pula bahwa  kualitas dagingnya nanti mempengaruhi kurang bagus karena ada itu (vaksin)," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement