REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai pembelian BBM bersubsidi lewat aplikasi MyPertamina memiliki tujuan yang positif. Yaitu untuk membatasi penggunaan kepada orang yang tidak berhak.
"Pada dasarnya memang tujuannya (aplikasi MyPertamina) ini positif untuk membatasi orang yang tidak berhak bisa mengakses," kata Tauhid saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Tauhid juga mengharapkan adanya beberapa pembenahan agar implementasi penggunaan aplikasi ini benar-benar mampu mencegah terjadinya kecurangan dan tepat sasaran. Pertama, apakah data-data yang dikumpulkan dapat diverifikasi dengan data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga orang-orang yang mendaftar MyPertamina benar-benar layak.
"Kalau tidak ada verifikasi, menurut saya kurang. Karena siapa yang berhak mendapat subsidi bukan dari yang Pertamina, tetapi yang dari Kementerian Sosial yang sudah punya database, meskipun databasenya harus diperbaiki," ucap Tauhid.
Kedua, jika proses pendataan terlalu lama, katanya, penggunaan MyPertamina harus dilakukan secara bertahap. Misalnya ada kampanye/sosialisasi terkait penerima BBM bersubsidi yang dipasang di setiap SPBU. Selain itu, lanjut dia, juga harus ada pusat pengaduan.
Selain itu, ia menuturkan perlindungan atas kesatuan nomor identitas, antara nomor NIK dan nomor kendaraan, juga harus dijamin agar tidak terjadi kebocoran data.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan ke dalam laman MyPertamina sebagai syarat membeli BBM bersubsidi di SPBU mulai 1 Juli 2022. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan aplikasi digital itu berfungsi untuk mendata masyarakat agar penyaluran BBM bersubsidi ke depan bisa lebih tepat sasaran.
"Kami menyiapkan platform digital MyPertamina untuk membantu pencatatan orang-orang yang membeli BBM subsidi. Jadi ke depan, pencatatan data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan subsidi energi bersama pemerintah," kata Irto dalam konferensi pers di Jakarta.
Penggunaan platform itu, kata dia, juga merupakan upaya pencegahan potensi terjadinya penyelewengan atau kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.