Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/7/2022). Rahmat Santoso diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya telah menjerat kakak iparnya yang merupakan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai terpidana. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/7/2022). Rahmat Santoso diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya telah menjerat kakak iparnya yang merupakan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai terpidana. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/7/2022). Rahmat Santoso diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya telah menjerat kakak iparnya yang merupakan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai terpidana. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Rahmat Santoso diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya telah menjerat kakak iparnya yang merupakan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai terpidana.
sumber : Antara
Advertisement