REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Para pelaku pariwisata yang tergabung dalam beberapa asosiasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, memberikan pernyataan menolak rencana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo dari Rp 150 ribu menjadi Rp 3.750.000 yang akan berlaku pada 1 Agustus 2022.
"Kami tegaskan wacana ini. Kebijakan ini kita tolak tanpa kompromi," kata Ketua Pelaksana Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Manggarai Raya Donatus Matur usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Labuan Bajo, Senin, (4/7/2022).
Dia menilai pariwisata Labuan Bajo tengah berada dalam proses pemulihan pada masa pandemi Covid-19 ini. Dengan situasi yang belum normal, isu besar itu akan menghancurkan pariwisata lokal yang mana berisikan banyak masyarakat lokal.
Menurutnya sebuah kebijakan perlu dibicarakan dengan duduk bersamauntuk melihat dampak positif dan negatif. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi yang baik kepada masyarakat dan semua pihak.
Dalam RDP tersebut, para pelaku pariwisata dari 14 asosiasi memberikan poin pernyataan sikap. Menurut mereka, kebijakan kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo hanya akan dijangkau oleh pasar menengah ke atas.
Namun, belum ada survei terkait besaran jumlah segmen itu. Sehingga, mereka menilai kebijakan itu akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan atau pembatalan reservasi calon klien.
Sementara itu, pelaku pariwisata menilai argumen konservasi yang dipakai sebagai dasar pembatasan kuota masuk dan kenaikan harga tiket tidak masuk akal. Mereka mengatakan tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak penurunan jumlah Komodo. Bahkan Balai Taman Nasional Komodo justru menyatakan bahwa populasi Komodo selalu bertambah dari tahun 2018-2021 pada tanggal 2 Maret 2022.