Senin 04 Jul 2022 23:54 WIB

Volume Angkutan Barang KAI Sumut Turun Dampak Sempat Terhentinya Ekspor CPO

Barang terbanyak yang diangkut KAI Sumut berupa CPO dan karet.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi angkutan kereta barang.
Foto: FOTO ANTARA/M Agung Rajasa
Ilustrasi angkutan kereta barang.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Volume angkutan barang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatra Utara (Sumut) pada semester I-2022 hanya 340.350 ton atau turun dibandingkan periode sama 2021 sebesar 345.614 ton. Penurunan tersebut dampak terhentinya ekspor crude palm oil (CPO) untuk sementara waktu beberapa saat lalu.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, di Medan, Senin (4/7/2022), mengatakan, penurunan volume angkutan barang di semester I -2022 antara lain disebabkan terhentinya ekspor CPO, sehingga lalu lintas produk itu dari dan ke pabrik yang menggunakan jasa kereta api juga ikut turun. Meski lebih rendah dari angka semester I- 2021, diyakini volume angkutan KAI sepanjang 2022 bisa lebih tinggi dari perolehan 2021. 

Baca Juga

Selain ekspor CPO sudah normal, membaiknya perekonomian berdampak pada bertambahnya volume barang yang diangkut KAI."Volume angkutan barang di Sumut tren meningkat karena potensinya memang masih cukup besar," katanya menambahkan.

Menurut dia, barang terbanyak yang diangkut KAI Sumut berupa CPO dan karet. Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) dan barang hantaran penumpang (BHP).

"KAI terus meningkatkan layanan agar kepercayaan masyarakat jasa kereta api juga semakin besar," ujar Mahendro. Manajemen KAI juga terus melakukan 'jemput bola' mencari pelanggan baru.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.

(QS. An-Nisa' ayat 135)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement