REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Tajurhalang, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pelaku di bawah umur sebagai eksekutor berinisial MIH (16) dan tiga orang penadah masing-masing MFM (21), IR (35), dan SH (22).
"Anggota Timsus 2 dan unit 1 Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pertolongan jahat (penadahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Adapun modus operandi yang dilalukan tersangka adalah berkeliling menggunakan sepeda motor secara random mencari target lokasi yang aman dan sepi. Jika sudah menemukan target salah satu pelaku langsung turun melakukan aksinya. Kemudian, jika korban tidak menyerahkan barang miliknya atau melakukan perlawanan, pelaku bakal melukai korban.
"Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban para pelaku langsung meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor," ungkap Zulpan.
Lanjut Zulpan, untuk kronologis kejadian terjadi pada Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu korban tengah duduk diatas sepeda motor miliknya sembari bermain handphone di pinggir Jalan Raya Kalisuren, Tajurhalang, Depok (TKP).
Tiba-tiba dua pelaku datang dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Scoopy, salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit kearah punggung sebelah kiri.
"Pelaku tersebut meminta HP korban dengan kata-kata "mana hape lu, sini hape lu" si korban sempat bilang " tunggu dulu saya masih WA-an" tetapi pelaku mengancam dengan celurit," kata Zulpan mengulang perkataan pelaku.
Baca juga : Polisi Berjaga 24 Jam, Anies: Warga Bisa Tidur Tenang
Korban sempat mengejar pelaku hingga sampai di Pasar Simpang Selasaan Tajurhalang, Bogor, tapi tidak terkejar. Korban kembali kerumahnya tapi di tengah jalan korban pingsan dan ditolong oleh warga dan di dibawa klinik untuk berobat akan tetapi dirujuk ke RS PMI Bogor.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Handphone merk XIOMI REDMI 7 warna Hitam dan mengalami luka pada punggung sebelah kiri akibat sabetan benda tajam," tutur Zulpan.