Selasa 05 Jul 2022 13:28 WIB

Viral Video Petugas Pos dan Pelanggan Ribut karena Meterai

Pegawai Pos itu bahkan sampai melompati meja pelayanan memarahi si perekam video.

Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang.
Foto: Istimewa
Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua video viral memperlihatkan seorang pegawai kantor pos yang berselisih dengan pelanggan/konsumen di sebuah kantor Pos Indonesia. Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram dan Twitter pada Sabtu (02/07/22), terlihat pegawai Pos sedang melayani pembeli. Di meja pelayanan terlihat beberapa lembar form dan juga pengumuman tulisan ‘Ada Materai’. 

Kejadian ini bermula ketika pelanggan hendak membeli meterai. Namun, saat bertanya kepada pegawai, pegawai Pos tersebut mengatakan bahwa meterai telah habis. 

Selanjutnya, pegawai Pos merasa tidak terima karena dia direkam oleh pelanggan tadi. Pegawai Pos itu bahkan sampai melompati meja pelayanan menghampiri si perekam video, memarahi hingga mengusir pelanggan tersebut.

Dia bahkan menyuruh pengunjung yang merekam video itu untuk memviralkan video tersebut. Pegawai Pos ini sempat mengatakan, bahwa meterai yang ada di kantor pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.

"Anda tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Anda foto? Ada hak Anda mau foto saya? Silakan Anda viralkan, tapi Anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," katanya.

Kronologi kejadian

Dalam keterangannya yang diterima Republuka.co.id, Selasa (5/7/2022), disebutkan, peristiwa bermula pada Kamis, 30 Juni 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu Ali Marhaban Sitohang (AMS) dan Irwansyah Sitepu (IS) datang ke Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang hendak membeli meterai sebanyak 30 keping. 

Namun saat itu, sisa meterai hanya ada stok 10 keping. AMS terkesan memaksa membeli 30 keping, karena melihat ada meterai disisihkan di loket sebanyak 60 keping. AMS memaksa petugas menyerahkan meterai kepadanya tetapi petugas loket, yaitu Anggun, tidak mengabulkan karena meterai sebanyak 60 keping itu merupakan milik orang yang sudah dibayar dan akan segera diambil. 

Mengetahui hal tersebut, SB sebagai Kepala Kantor menjelaskan hal yang sama. Namun, AMS tidak puas dan meminta SB menunjukkan peraturan yang menyebutkan bahwa meterai bisa dipesan. 

SB mengatakan bahwa peraturannya tidak tertulis. Itu hanya kebijakan untuk memudahkan pelanggan dalam pembelian meterai. 

Meski telah diberi penjelasan, AMS tetap tidak bisa menerima dan justru terkesan memojokkan SB. AMS lalu meminta IS yang berada di lokasi untuk merekam video. SB keberatan dirinya direkam karena yang disampaikan sudah cukup jelas. Permintaan SB tidak digubris IS yang terus merekam. Kemudian, SB  bergegas melompati meja loket berusaha menepis ponsel IS. 

Berselang beberapa jam, IS datang kembali ke Kantor Pos Sidikalang dengan alasan akan membayar listrik. SB tidak mau melayani dan tetap meminta identitas kartu wartawan IS, tetapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan, lalu beranjak pergi. 

Petugas loket Kantor Pos, Johandi dan Anggun, yang hadir di lokasi saat kejadian bersaksi bahwa tidak ada pemukulan dari pihak manapun, meski IS sempat menantang SB untuk memukul.

"Pos Indonesia adalah BUMN yang layanannya dekat dengan masyarakat dan selalu berusaha meningkatkan pelayanan agar makin dicintai oleh pelanggannya. Pos Indonesia juga tengah mengedepankan Budaya Perusahaan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai perilaku yang menjdi karakter semua Insan Pos," ucap Manajer Public Relations PT Pos Indonesia (Persero), Bismo Ariobowo, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/7/2022).

Dia mengatakan, PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia  menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement