Selasa 05 Jul 2022 13:38 WIB

Penunjukan MenPAN-RB Ad Interim Jaga Fungsi Pemerintahan

Presiden Jokowi masih belum menentukan MenPAN-RB secara definitif.

Red: Indira Rezkisari
 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim adalah demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan. Tito akan menjabat ad interim selama kurang dari dua pekan.

"Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas," kata Faldo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022). Penunjukan tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Dalam surat itu disebutkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022. "Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif Covid-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Faldo.

Faldo menyebut Presiden Jokowi juga belum menunjuk MenPAN-RB definitif hingga saat ini. "Saat ini, kita semua masih dalam suasana berduka. Kita harus sensitif, yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kami pastikan itu," kataFaldo.

Sebelum Tito, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai MenPAN-RB ad interim. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement