REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel dan Polandia telah sepakat untuk memulihkan hubungan bilateral. Relasi kedua negara sempat dibekap ketegangan saat Polandia memperkenalkan undang-undang (UU) yang membatasi kemampuan orang Yahudi untuk memperbaiki properti era Perang Dunia II.
“Disepakati bahwa hubungan akan dipulihkan ke jalur yang semestinya,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis kantor Presiden Israel Isaac Herzog setelah dia berbicara dengan Presiden Polandia Andrzej Duda, Senin (4/7/2022).
Mengantisipasi adanya perselisihan di masa mendatang, Herzog dan Duda berharap kedua negara bisa mengedepankan dialog. “Kedua presiden menyatakan harapan mereka bahwa setiap masalah di masa depan antara Polandia dan Israel akan diselesaikan lewat dialog yang tulus dan terbuka serta dalam semangat saling menghormati,” kata kantor Herzog.
Polandia akan mengutus lagi duta besarnya (dubes) untuk Israel. Warsawa menarik dubesnya untuk Tel Aviv saat perselisihan antara kedua negara meruncing tahun lalu. Sementara itu, kantor Herzog mengatakan, dubes baru Israel yang ditunjuk untuk Polandia akan menunjukkan kredensialnya dalam beberapa hari mendatang.
Pemulihan hubungan itu menandai pergeseran sikap Pemerintah Israel yang kini dipimpin Perdana Menteri Yair Lapid. Saat masih menjabat sebagai menteri luar negeri Israel, Lapid mengecam UU Polandia yang membatasi kemampuan warga Yahudi merestorasi properti era Perang Dunia II. Menurutnya UU tersebut anti-Semit dan tidak bermoral serta mempengaruhi properti yang disita Nazi-Jerman, kemudian dipertahankan penguasa komunis Polandia pasca-perang.