Selasa 05 Jul 2022 19:23 WIB

Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Kembali Layani Penerbangan Internasional

Pembukaan penerbangan internasional tersebut dituangkan dalam Inmendagri 34/2022.

Ruang pelaporan atau check-in penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau (ilustrasi). Pemerintah pusat mengizinkan pintu penerbangan internasional melalui Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
Foto: FB Anggoro/ANTARA FOTO
Ruang pelaporan atau check-in penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau (ilustrasi). Pemerintah pusat mengizinkan pintu penerbangan internasional melalui Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah pusat mengizinkan pintu penerbangan internasional melalui Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. Pembukaan penerbangan internasional tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (4/7/2022).

"Alhamdulillah, sudah terbuka penerbangan internasional yang saya sampaikan pada rakorgub didukung oleh Bapak Mendagri. Keinginan agar penerbangan internasional dibuka sudah kita sampaikan di berbagai kesempatan," kata Gubernur Riau Syamsuarkepada media di Pekanbaru, Riau, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Ia menyebutkan inmendagri tersebut memuat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.Dalam instruksi Bagian 6 Poin a dijelaskan tentang pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia.

Ada sebelas bandara yang dibuka untuk jalur penerbangan internasional yaitu, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Provinsi Banten; Bandara Juanda di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur; Bandara Ngurah Rai di Badung, Provinsi Bali; dan Bandar Udara Hang Nadim di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.Selanjutnya, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau; Bandara Sam Ratulangi di Manado, Provinsi Sulawesi Utara; Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan Bandara Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, Bandara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan, Bandara Internasional Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement