Selasa 05 Jul 2022 20:08 WIB

In Picture: Dewas KPK Menunda Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi tanggal 11 Juli..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berjalan menaiki mobil di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dewas KPK menunda sidang pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 11 Juli mendatang. Penundaan tersebut dikarenakan Lili berhalangan hadir dalam agenda sidang hari ini akibat sedang melaksanakan tugas luar daerah terkait G20 di Bali. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement