Pemkot Surabaya Jamin Mutu Pendidikan SKB Negeri
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Surabaya Jamin Mutu Pendidikan SKB Negeri (ilustrasi). | Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menjamin mutu pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri yang merupakan pendidikan nonformal setara SMA untuk mendukung pengembangan potensi akademis dan keterampilan vokasional.
"Pengalaman dan ketekunan lebih penting. Pemkot menjamin mutu pendidikan di SKB Negeri Surabaya tidak kalah dengan sekolah yang setara lainnya," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Selasa (5/7/2022).
Menurut dia, warga Surabaya yang usianya 16 tahun sampai 21 tahun pada 1 Juli 2022 bisa mendaftar untuk menempuh pendidikan di SKB Negeri via daring dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id. Sedangkan verifikasi berkas administrasi pendaftar akan dilaksanakan dari 25 sampai 29 Juli 2022.
Pada masa verifikasi berkas, pendaftar diminta datang ke SKB Negeri dengan membawa dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya. Pengumuman penerimaan peserta didik baru SKB Negeri Surabaya akan disampaikan pada 1 Agustus 2022 dan proses daftar ulang akan dilaksanakan 3 sampai 6 Agustus 2022.
Wawali Armuji berharap siswa dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan memasuki jenjang SMA dan SMK bisa memanfaatkan program yang telah disiapkan Pemkot Surabaya. "Kami sudah menyiapkan pendidikan nonformal vokasional, itu bisa dioptimalkan. Kalau lulus nanti langsung memiliki kompetensi dan bisa bersaing di dunia kerja," Kata Armuji.
Armuji menyebutkan agar warga Surabaya tidak pilih-pilih dalam urusan pendidikan. Dia sedikit menyinggung pengalaman pribadinya dalam sekolah hanya jenjang SD yang masuk sekolah Negeri sedangkan untuk SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi di swasta.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Surabaya Muhammad Sufyan menambahkan, SKB Negeri pada tahun pelajaran 2022/2023 akan menerima 91 peserta didik dengan perincian peserta didik kelas X sebanyak 40 orang, peserta didik kelas XI sebanyak 30 orang, dan peserta didik kelas XII sebanyak 21 orang.
Sufyan menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar SKB Negeri dipusatkan di SMPN 60 Surabaya, Jalan Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Lulusan SKB Negeri akan mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.